1. Tujuan
|
SOP Alur Distribusi Pemakaian Barang dan
Obat ini di buat untuk memudahkan prosedur dalam hal pengambilan dan
pemakaian barang dan obat serta memantau penggunaan barang dan obat tersebut,
sehingga jumlah obat dan barang yang di pakai dapat di Controll dan di pertanggungjawabkan.
|
2. Ruang Lingkup
|
2.1 Prosedur
pengambilan dan pemakaian barang dan obat di UPT Puskeswan dan Lab
|
3. Penanggung
jawab
|
3.1 Kepala UPT Puskeswan dan Lab
|
4. Materials and
Equipment
|
4.1
Obat-obatan
4.2
Barang-barang
|
5. Prosedur
|
5.1 Pemakaian
Obat-obatan Keswan untuk pengobatan
- Petugas mengisi
form pemakaian obat yang telah di sediakan
- Form Pemakaian
Obat yang telah diisi dan ditandatangani kemudian di serahkan kepada staf puskeswan
yang bertugas dalam pendistribusian obat dan di tanda tangani oleh KepalaUPT Puskeswan dan Laboratorium
- Jenis dan jumlah
obat yang di minta di sesuaikan dengan yang di butuhkan oleh petugas paramedis
- Staff Puskeswan mencatat dan mengarsipkan pengeluaran obat, sehingga
jumlah dan pengeluaran obat selalu tercatat.
- Petugas yang
memakai obat puskeswan wajib mengisi Form Laporan Pelayanan Kesehatan hewan yang telah disediakan atau membuat laporan sendiri
5.2 Pemakaian
Barang-barang Keswan
– Petugas yang akan mengambil atau memakai
barang-barang puskeswan mengisi form pengajuan pemakaian barang
- Jenis dan Jumlah
barang yang akan di pakai di sesuaikan dengan kebutuhan yang di perlukan oleh
petugas
- Staf Keswan yang
bertugas saat itu mencatat jenis dan jumlah barang yang dipakai dan
mengarsipkannya.
|
6. Pelaporan
|
6.1 Laporan Jumlah dan
jenis obat yang di pakai
6.2 Laporan Stock opname
barang dan Obat-obatan yang tersisa
|
7. Referensi
|
|
RAPIH (Responsif, Akuntable, Profesional, Integritas dan Harmonis)
Kamis, 03 September 2015
SOP PENGADUAN OBAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar