Kamis, 03 September 2015

SOP PENGADUAN OBAT



1.  Tujuan
    SOP Alur Distribusi Pemakaian Barang dan Obat ini di buat untuk memudahkan prosedur dalam hal pengambilan dan pemakaian barang dan obat serta memantau penggunaan barang dan obat tersebut, sehingga jumlah obat dan barang yang di pakai dapat di Controll dan di pertanggungjawabkan.

2. Ruang Lingkup
2.1   Prosedur pengambilan dan pemakaian barang dan obat di UPT Puskeswan dan Lab

3. Penanggung jawab
3.1   Kepala UPT Puskeswan dan Lab
4. Materials and Equipment
4.1 Obat-obatan
4.2 Barang-barang
5. Prosedur
5.1    Pemakaian Obat-obatan Keswan untuk pengobatan
-       Petugas mengisi form pemakaian obat yang telah di sediakan
-     Form Pemakaian Obat yang telah diisi dan ditandatangani kemudian di serahkan kepada staf puskeswan yang bertugas dalam pendistribusian obat dan di tanda tangani oleh KepalaUPT Puskeswan dan Laboratorium
-     Jenis dan jumlah obat yang di minta di sesuaikan dengan yang di butuhkan oleh petugas paramedis
-     Staff Puskeswan mencatat dan mengarsipkan pengeluaran obat, sehingga jumlah dan pengeluaran obat selalu tercatat.
-     Petugas yang memakai obat puskeswan wajib mengisi Form Laporan Pelayanan Kesehatan hewan yang telah disediakan atau membuat laporan sendiri

5.2    Pemakaian Barang-barang Keswan
– Petugas yang akan mengambil atau memakai barang-barang puskeswan mengisi form pengajuan pemakaian barang
-   Jenis dan Jumlah barang yang akan di pakai di sesuaikan dengan kebutuhan yang di perlukan oleh petugas
-   Staf Keswan yang bertugas saat itu mencatat jenis dan jumlah barang yang dipakai dan mengarsipkannya.

6. Pelaporan
6.1   Laporan Jumlah dan jenis obat yang di pakai
6.2   Laporan Stock opname barang dan Obat-obatan yang tersisa

7. Referensi








Tidak ada komentar:

Posting Komentar