1. Tujuan
|
Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) merupakan surat yang di keluarkan oleh
Bidang Kesehatan Hewan dan UPT Puskeswan dan Laboratorium, Dinas Peternakan
dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat sebagai jaminan kesehatan hewan yang
dilalulintaskan dari wilayah
Kabupaten Bandung Barat keluar wilayah Kabupaten Bandung Barat.
|
2. Ruang Lingkup
|
2.1 Prosedur Pembuatan SKKH untuk ternak Sapi.
2.2 Prosedur Pembuatan SKKH untuk ternak domba, kambing, kelinci.
2.3 Prosedur Pembuatan SKKH untuk ternak unggas.
2.4 Prosedur Pembuatan SKKH untuk hewan anjing.
|
3. Penanggung
jawab
|
3.1 Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular.
|
4. Materials and
Equipment
|
4.1
Untuk ternak sapi : dilampirkan hasil laboratorium
pemeriksaan bebas Brucellosis.
4.2 Untuk ternak domba, kambing dan kelinci : tidak
perlu pemeriksaan laboratorium
4.3 Untuk hewan anjing, kucing dan kera : dilampirkan
buku vaksinasi rabies.
4.4 Untuk Unggas (Ayam, burung, bebek dll)
|
5. Prosedur
|
5.1 Pembuatan SKKH untuk ternak Sapi
- Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum
ternak tersebut diberangkatkan.
- Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
- Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa
kesehatan dari hewan yang akan di berangkatkan tersebut.
- Bila hewan tersebut belum ada hasil pemeriksaan laboratorium bebas
Brucellosis, maka dilakukan pengambilan sampel darah untuk diperiksa RBT di
laboratorium.
- Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di
serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
- Bila hasil laporan pemeriksaan dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi
penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH tersebut.
5.2 Pembuatan SKKH untuk ternak domba, kambing dan kelinci
- Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum
ternak tersebut di berangkatkan.
- Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
- Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa
kesehatan dari hewan yang akan di berangkatkan tersebut.
- Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di
serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
- Bila hasil laporan pemeriksaan dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi
penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH tersebut.
5.3 Pembuatan SKKH untuk hewan anjing, kucing dan kera.
- Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum
hewan tersebut di berangkatkan.
- Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
- Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa
kesehatan dari hewan yang akan di berangkatkan.
- Bila hewan anjing, kucing atau kera tersebut belum memiliki buku
vaksinasi dan belum di vaksin rabies, maka dilakukan vaksinasi rabies dan
pemberian buku keterangan vaksinasi.
- Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di
serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
- Bila hasil laporan pemeriksaan dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi
penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH tersebut.
5.4 Pembuatan SKKH untuk unggas
- Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum
hewan tersebut di berangkatkan.
- Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
- Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa
kesehatan dari unggas yang akan di berangkatkan.
- Unggas yang akan diberangkatkan wajib di periksa secara laboratorium
untuk bebas penyakit flu burung.
- Pemeriksaan laboratorium untuk bebas flu burung dapat di lakukan dengan
rapid test AI dan Uji PCR
- Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di
serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
- Bila hasil laporan pemeriksaan dan hasil laboratorium dinyatakan sehat
dan tidak ada indikasi penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH
tersebut.
|
6. Pelaporan
|
6.1 Formulir permohonan, formulir hasil pemeriksaan, hasil pemeriksaan
laboratorium, buku vaksinasi rabies dan SKKH yang telah di terbitkan di catat
dan di arsipkan oleh staff Bidang Keswan Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Bandung Barat.
|
7. Referensi
|
|
RAPIH (Responsif, Akuntable, Profesional, Integritas dan Harmonis)
Kamis, 03 September 2015
sop skkh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
aplikasi skkh kbb bandung barat www.telfvonkbbkeswan.com
BalasHapus