Kamis, 03 September 2015

sop skkh



1.  Tujuan
     Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) merupakan surat yang di keluarkan oleh Bidang Kesehatan Hewan dan UPT Puskeswan dan Laboratorium, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat sebagai jaminan kesehatan hewan yang dilalulintaskan dari wilayah Kabupaten Bandung Barat keluar wilayah Kabupaten Bandung Barat.

2. Ruang Lingkup
2.1   Prosedur Pembuatan SKKH untuk ternak Sapi.
2.2   Prosedur Pembuatan SKKH untuk ternak domba, kambing, kelinci.
2.3   Prosedur Pembuatan SKKH untuk ternak unggas.
2.4   Prosedur Pembuatan SKKH untuk hewan anjing.

3. Penanggung jawab
3.1   Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular.
4. Materials and Equipment
4.1 Untuk ternak sapi : dilampirkan hasil laboratorium pemeriksaan bebas Brucellosis.
4.2 Untuk ternak domba, kambing dan kelinci : tidak perlu pemeriksaan laboratorium
4.3 Untuk hewan anjing, kucing dan kera : dilampirkan buku vaksinasi rabies.
4.4 Untuk Unggas (Ayam, burung, bebek dll)  
5. Prosedur
5.1    Pembuatan SKKH untuk ternak Sapi
-    Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum ternak tersebut diberangkatkan.
-       Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
-    Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa kesehatan dari hewan yang akan di berangkatkan tersebut.
-    Bila hewan tersebut belum ada hasil pemeriksaan laboratorium bebas Brucellosis, maka dilakukan pengambilan sampel darah untuk diperiksa RBT di laboratorium.
-    Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
-    Bila hasil laporan pemeriksaan dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH tersebut.
5.2    Pembuatan SKKH untuk ternak domba, kambing dan kelinci
-    Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum ternak tersebut di berangkatkan.
-       Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
-    Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa kesehatan dari hewan yang akan di berangkatkan tersebut.
-    Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
-    Bila hasil laporan pemeriksaan dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH tersebut.
5.3    Pembuatan SKKH untuk hewan anjing, kucing dan kera.
-    Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum hewan tersebut di berangkatkan.
-       Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
-    Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa kesehatan dari hewan yang akan di berangkatkan.
-    Bila hewan anjing, kucing atau kera tersebut belum memiliki buku vaksinasi dan belum di vaksin rabies, maka dilakukan vaksinasi rabies dan pemberian buku keterangan vaksinasi.
-    Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
-    Bila hasil laporan pemeriksaan dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH tersebut.

5.4 Pembuatan SKKH untuk unggas
-    Peternak datang ke Dinas Peternakan dan Perikanan 1 sd 2 hari sebelum hewan tersebut di berangkatkan.
-       Peternak mengisi formulir permohonan pembuatan SKKH.
-    Bidang Keswan mengutus Dokter Hewan atau Paramedis untuk memeriksa kesehatan dari unggas yang akan di berangkatkan.
-    Unggas yang akan diberangkatkan wajib di periksa secara laboratorium untuk bebas penyakit flu burung.
-    Pemeriksaan laboratorium untuk bebas flu burung dapat di lakukan dengan rapid test AI dan Uji PCR
-    Dokter Hewan atau Paramedis yang memeriksa membuat laporan untuk di serahkan ke Kasi Pengendalian Penyakit Menular.
-    Bila hasil laporan pemeriksaan dan hasil laboratorium dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi penyakit menular, maka Dinas dapat mengeluarkan SKKH tersebut.


6. Pelaporan
6.1   Formulir permohonan, formulir hasil pemeriksaan, hasil pemeriksaan laboratorium, buku vaksinasi rabies dan SKKH yang telah di terbitkan di catat dan di arsipkan oleh staff Bidang Keswan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat.


7. Referensi

1 komentar: