Kamis, 03 September 2015

sop call center



1.   Pendahuluan
        Call Centre UPT Puskeswan merupakan suatu bagian yang menyediakan pelayanan via telepon kepada klien atau pasien.  Adapun pelayanan yang disediakan berbentuk informasi pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan, permintaan pelayanan dan penanganan keluhan atau pengaduan dari klien lainnya. Petugas Call Center terdiri dari 1 (satu ) orang yang bertindak sebagai operator.

2. Ruang Lingkup
2.1     Tata Cara pelayanan penerimaan telepon
2.2     Mencatat data informasi yang diperoleh
2.3     Menghubungi petugas paramedis yang akan melayani klien
2.4     Laporan paramedis yang telah melayani klien

3. Penanggung jawab
3.1  Kepala UPT Puskeswan  dan Laboratorium
4. Alat dan Bahan
4.1 Hand Phone
4.2 Buku administrasi 
5. Prosedur

1.   Penerimaan TeleponMenerima call (panggilan) dengan salam pembuka : “Selamat pagi / siang / sore / malam. Call Center UPT Puskeswan dan Lab, dengan …… (nama operator) Bisa Di bantu ?
2.    Memberikan pelayanan informasi, Layanan Permintaan Pelayanan dan Layanan Pengaduan).
3.    Operator mencatat data klien, seperti Nama klient, Alamat, No. Telepon, Jenis pelayanan yang di minta dan informasi tentang hewan ternaknya seperti jenis hewan dan keluhan yang diderita oleh hewan ternaknya.
4.    Operator mencatat informasi yang diperoleh di buku administrasi
5.    Operator menghubungi petugas paramedis yang akan melayani klien sesuai wilayah.
6.    Petugas paramedis yang melayani klien melaporkan kembali hasil pelayannya kepada petugas operator bahwa klien telah dilayani.
7.    Petugas paramedis mencatat pelayanan yang telah dilakukan dan tidak lupa mengirimkan sms ke isikhnas (intergrated sistem kesehatan hewan nasional)

6. Pelaporan
Laporan tertulis pelayanan kesehatan hewan di serahkan kepada Kepala UPT Puskeswan setiap minggu sekali

7. Referensi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar